Syarat & Ketentuan


Sebelum menggunakan Layanan yang ada di Waktoo, pastikan Anda membaca dengan cermat dan hati-hati Syarat dan Ketentuan penggunaan dan layanan waktoo (“Syarat dan Ketentuan”) yang ada di halaman ini.

Dengan mengakses atau menggunakan Layanan aplikasi Waktoo, Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui serta terikat seccara hukum pada Syarat dan Ketentuan ini dan dokumen-dokumen lain sehubungan dengan itu.

Syarat dan Ketentuan dalam dokumen ini menggambarkan dan menetapkan ketentuan yang mengendalikan serta mengatur hubungan hukum antara PT. Kazee Digital Indonesia sebagai penyedia Layanan Waktoo dan Anda atau User sebagai pengguna Aplikasi Waktoo.

I. INFORMASI UMUM

1. Waktoo adalah aplikasi Absensi Online dan Monitoring Pegawai berbasis mobile yang menyediakan fitur validasi dan tracking terbaik serta perhitungan gaji dan potongan pegawai.

2. Penyedia Layanan adalah PT. Kazee Digital Indonesia, sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

3. Layanan yang tersedia dalam aplikasi Waktoo terdiri dari: pengelolaan data karyawan, pencatatan absensi karyawan, pemantauan dan pengelolaan shift dan jadwal kerja, penghitungan penggajian dan Tunjangan Hari Raya karyawan, pengelolaan pengajuan dan izin karyawan, pengelolaan pencatatan dan penghitungan cuti, pencatatan pinjaman karyawan, penghitungan dan pembetulan PPh 21, penghitungan BPJS karyawan, penyediaan portal karyawan, pengelolaan pembukuan gaji dan multiapproval.

4. Hak-hak Akses dalam Layanan Waktoo meliputi;

a. Hak Akses sebagai Administrator, yaitu hak yang diberikan kepada anggota User untuk memiliki akses penuh terhadap pengelolaan Waktoo;

b. Hak Akses sebagai Administrator, yaitu hak yang diberikan kepada anggota User oleh Super Admin untuk memiliki akses penuh terhadap pengelolaan Waktoo, namun tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk Administrator lainnya.

c. Hak Akses sebagai Administrator Pendukung, yaitu hak yang diberikan kepada anggota User oleh Admin untuk memiliki akses terhadap fitur Waktoo kecuali fitur Karir dan Remunerasi, Penggajian, Gaji dan LTHR, dan BPJS dan tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk Administrator lainnya.

5. User atau Anda merupakan pengguna Layanan dan aplikasi Waktoo sejauh sesuai dengan konteksnya terdiri dari Perusahaan, yaitu merupakan badan usaha yang mendaftarkan badan usahanya pada sistem Waktoo.

6. Hak Kekayaan Intelektual termasuk namun tidak terbatas pada hak cipta dan merek, baik yang terdaftar maupun tidak.

7. Waktu Kerja adalah hari saat Penyedia Layanan melakukan kegiatan operasionalnya, yaitu Hari Senin hingga Jumat, kecuali libur nasional/publik, pukul 08.00- 18.00 WIB.

8. Tagihan adalah dokumen yang menuliskan sejumlah biaya yang harus dibayar oleh Perusahaan untuk penggunaan Layanan yang terdiri dari:

a. Tagihan Layanan Awal adalah tagihan yang harus dibayarkan User pada saat pertama kali mendaftar di Waktoo sesuai dengan paket, kuota, dan jangka waktu Layanan yang dipilih oleh User atau 5 (lima) hari sebelum jangka waktu Layanan Percobaan habis sebagai bentuk penawaran kepada User untuk berlangganan Waktoo;

b. Tagihan Perpanjangan adalah tagihan yang diberikan selambat-lambatnya 5 (lima) hari sebelum jangka waktu Layanan yang digunakan User berakhir. Apabila User melakukan pembayaran atas Tagihan Perpanjangan, berarti User setuju untuk memperpanjang penggunaan Layanan untuk 1 (satu) bulan berikutnya.

c. Tagihan Naikkan Layanan adalah tagihan yang diberikan Penyedia Layanan dan harus dibayar oleh User apabila User bermaksud meningkatkan paket layanan Waktoo, yaitu semula Paket Standard menjadi Paket Sukses sesuai dengan jumlah Kuota Personalia;

d. Tagihan Tambah Kuota adalah Tagihan yang diberikan Penyedia Layanan dan harus dibayar oleh User apabila User bermaksud menambah karyawan yang didaftarkan ke dalam aplikasi Waktoo

10. Tagihan Tambah Kuota adalah Tagihan yang diberikan Penyedia Layanan dan harus dibayar oleh User apabila User bermaksud menambah karyawan yang didaftarkan ke dalam aplikasi Waktoo. Apabila Perusahaan menambah karyawan di tengah periode (sebelum jatuh tempo) maka tagihan yang dikenakan untuk tambahan kuota tersebut dihitung secara pro rata.

11. Kuota Personalia adalah jumlah maksimal Karyawan yang dapat didaftarkan oleh Perusahaan ke dalam akun Waktoo.

II. PERSETUJUAN

1. Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa:

a. Anda telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi dan Ketentuan Biaya kami;

b. Anda akan menggunakan dan/atau mengakses Layanan, Konten Pengguna Kami hanya untuk tujuan yang sah;

c. Semua informasi yang Anda berikan kepada Penyedia Layanan (termasuk namun tidak terbatas pada informasi data pribadi dan kontak) adalah akurat dan lengkap;

d. Penyedia Layanan berhak untuk mengubah, memodifikasi, menunda atau menghentikan semua atau sebagian dari Situs atau Layanan kapanpun. Penyedia Layanan juga dapat menentukan batas pada fitur-fitur tertentu atau membatasi akses Anda berdasarkan keputusan internal Penyedia Layanan atau peraturan terkait dengan penyelenggaraan Waktoo dan Layanan.

e. Penyedia Layanan dari waktu ke waktu, tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan apapun sebelumnya, dapat memperbarui, mengubah, menunda, menghentikan dan/atau mengakhiri semua konten pada Situs, secara keseluruhan atau sebagian, termasuk namun tidak terbatas pada desain, teks, gambar grafis, foto, gambar, citra, video, Aplikasi, musik, suara dan file lain, tarif, biaya, kuotasi, data historis, grafik, statistik, artikel, informasi kontak kami, setiap informasi lain, dan pemilihan serta pengaturannya.

2. Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa:

a. Anda bertanggung jawab untuk membuat semua pengaturan yang diperlukan agar Anda memiliki akses ke Waktoo. Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua orang yang mengakses Waktoo melalui koneksi internet Anda mengetahui dan mematuhi Syarat dan Ketentuan ini serta ketentuan lain yang berlaku.

b. Internet dapat mengalami gangguan, pemadaman transmisi, penundaan transmisi karena lalu lintas internet atau transmisi data yang salah sebagaimana hal-hal tersebut melekat pada internet yang bersifat terbuka bagi publik.

III. PENGGUNAAN LAYANAN DAN APLIKASI

Dengan Anda melanjutkan penggunaan atau pengaksesan Waktoo, berarti Anda telah menyatakan dan menjamin kepada Penyedia Layanan bahwa:

1. Anda hanya diperkenankan untuk mengakses dan/atau menggunakan Waktoo untuk keperluan Perusahaan dan non-komersil, yang berarti bahwa layanan ini hanya boleh diakses dan digunakan secara langsung oleh Perusahaan yang sedang mencari produk atau Layanan untuk membantu mengelola sumber daya manusia.

2. Anda tidak diperkenankan menggunakan Waktoo untuk hal sebagai berikut:

a. untuk menyakiti, menyiksa, mempermalukan, memfitnah, mencemarkan nama baik, mengancam, mengintimidasi atau mengganggu orang atau bisnis lain, atau apapun yang melanggar privasi atau yang Penyedia Layanan anggap penuh kebencian, tidak senonoh, tidak patut, tidak pantas, atau diskriminatif;

b. dengan cara yang melawan hukum, menipu, atau tindakan komersil;

c. melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa terkecuali hak paten, merek dagang, hak cipta, rahasia dagang, publisitas, dan hak milik lainnya;

d. membuat, memeriksa, memperbarui, mengubah atau memperbaiki database, rekaman, atau direktori Anda ataupun orang lain;

e. menggunakan kode komputer otomatis, proses atau sistem “screen scraping”, program, robot, net crawler, spider, pemrosesan data, trawling atau kode komputer; dan/atau

f. melanggar Syarat dan Ketentuan, atau ketentuan lainnya yang ada pada Waktoo.

3. Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas kehilangan akibat kegagalan dalam mengakses Waktoo atau metode penggunaan Waktoo yang di luar kendali kami.

IV. LAYANAN PERCOBAAN

1. Perusahaan dapat memperoleh uji coba akses penggunaan Waktoo bebas biaya (“Layanan Percobaan”) untuk maksimal selama 7 (tujuh) hari kalender dengan ketentuan 10 user.

2. Layanan Percobaan diberikan kepada Perusahaan yang disetujui oleh Penyedia Layanan.

3. Layanan Percobaan ini diberikan dengan maksud untuk membantu Perusahaan mengambil keputusan apakah akan menjadi User berlangganan Waktoo.

4. Selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum jangka waktu Layanan Percobaan berakhir, Penyedia Layanan akan mengirimkan Tagihan Layanan Awal kepada Perusahaan sebagai bentuk penawaran kepada Perusahaan untuk menjadi User berlangganan. Apabila Perusahaan membayar tagihan tersebut, berarti Perusahaan telah setuju untuk menjadi User berlangganan Waktoo dan terikat pada Syarat dan Ketentuan ini.

V. JANGKA WAKTU BERLANGGANAN

1. Perusahaan dapat berlangganan Waktoo untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

2. Untuk UMKM dapat berlangganan Waktoo untuk jangka waktu 1 (satu) bulan.

VI. KEWAJIBAN USER

1. Kewajiban Pembayaran Layanan

a. Tagihan untuk Biaya layanan Waktoo akan dibuat setiap bulan, dimulai satu bulan dari tanggal User mulai berlangganan Waktoo.

b. Perusahaan wajib membayarkan seluruh biaya yang ditagihkan dengan jumlah Karyawan yang didaftarkan pada Waktoo.

c. Skema pembayaran yang dapat dipilih oleh Perusahaan adalah:

1) pembayaran untuk satu (satu) tahun, Untuk skema pembayaran ini User harus menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Penyedia Layanan dan membayar keseluruhan pada saat penandatanganan perjanjian.

2) pembayaran untuk 1 (satu) bulan. Untuk skema pembayaran ini User bisa melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi Waktoo.

2. Kewajiban User untuk menghormati Hak Kekayaan Intelektual Waktoo

Semua Hak Kekayaan Intelektual dalam Waktoo dimiliki oleh Penyedia Layanan. Semua informasi dan bahan, termasuk namun tidak terbatas pada: Aplikasi, teks, data, grafik, citra, merek dagang, logo, ikon, kode html dan kode lainnya dalam  aplikasi Waktoo  dilarang untuk dipublikasikan, dimodifikasi, disalin, direproduksi, digandakan atau diubah dengan cara apa pun tanpa izin yang dinyatakan secara tertulis oleh Penyedia Layanan. Jika User melanggar hak-hak ini, Penyedia Layanan berhak untuk membuat gugatan perdata untuk jumlah keseluruhan kerusakan atau kerugian yang diderita. Pelanggaran-pelanggaran ini juga bisa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Ganti Rugi

User setuju untuk mengganti rugi Penyedia Layanan dan petugasnya terhadap semua kerugian, pajak, biaya, biaya hukum, dan kewajiban (yang ada saat ini, di masa yang akan datang, kontingensi, atau apapun yang berbasis ganti rugi), yang diderita oleh Penyedia Layanan sebagai hasil atau hubungan dari pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini atau dokumen terkait lainnya yang dilakukan oleh User dan/atau langkah-langkah yang dilakukan oleh Penyedia Layanan ketika terjadi pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini atau dokumen terkait lainnya.

VII. PENGHENTIAN LAYANAN

1. Penyedia Layanan dapat menghentikan pemberian Layanan dan akses Waktoo kepada User atau mengakhiri Perjanjian Kerja Sama dengan User dengan alasan antara lain sebagai berikut:

a. User tidak melakukan pembayaran Tagihan Perpanjangan;

b. User melanggar sebagian atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini; dan/atau

c. User melanggar sebagian atau seluruh dokumen yang berlaku lainnya.

2. User dapat menghentikan penggunaan Layanan dan aplikasi Waktoo dengan membuat surat penghentian Layanan yang ditujukan kepada Waktoo pada alamat:

Jl. Setra Sari Indah no.4 Bandung 40152 / 022 (2010606)

3. Apabila Penyedia Layanan melakukan penghentian Layanan atau penutupan akses Waktoo kepada User yang disebabkan User tidak melakukan pembayaran biaya Layanan Waktoo sesuai dengan jumlah kuota setelah tagihan pembayaran jatuh tempo, status akun User akan menjadi:

a. Tidak aktif.

Status yang diberikan oleh Penyedia Layanan apabila User tidak membayar tagihan perpanjang layanan Waktoo setelah 10 (sepuluh) hingga 79 hari kalender sejak tanggal jatuh tempo. Setelah User tidak membayar lewat dari 10 (sepuluh) hari dari tanggal jatuh tempo, maka User masih dapat mengakses akun User namun tidak dapat menggunakan seluruh fitur yang ada. Namun, apabila di antara 10 (sepuluh) hingga 79 hari tersebut User melakukan pembayaran perpanjangan, User dapat menggunakan fitur kembali.

b. Ditutup.

Status yang diberikan oleh Penyedia Layanan apabila User tidak membayar tagihan perpanjang Layanan Waktoo  setelah 79 hari kalender sejak tanggal jatuh tempo. Setelah User tidak membayar lewat dari 79 hari dari tanggal jatuh tempo, maka akun User ditutup secara permanen. Apabila User ingin menggunakan Layanan dan aplikasi Waktoo maka proses berlangganan Waktoo harus dimulai dari awal termasuk migrasi data.

4. Apabila setelah jangka waktu penggunaan Waktoo berakhir User masih memiliki dana yang tersimpan pada Akun User, maka dana tersebut akan dikembalikan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari Kerja setelah tanggal berakhirnya jangka waktu penggunaan Waktoo.

VIII. PERJANJIAN TINGKAT LAYANAN

1. Target Ketersediaan Layanan

Penyedia Layanan memberikan jaminan sehubungan dengan server uptime untuk 99,8 % untuk setiap bulan kalender.

2. Pengecualian

Kegagalan sistem tidak menjadi tanggung jawab Penyedia Layanan apabila kegagalan sistem tersebut disebabkan oleh:

a. penggunaan Layanan oleh User dengan cara yang tidak diizinkan dalam Syarat dan Ketentuan atau Perjanjian Kerja Sama yang berlaku;

b. masalah internet umum, kejadian  force majeure atau faktor lain di luar kendali Penyedia Layanan;

c. kegagalan atau malfungsi pada peralatan User termasuk namun tidak terbatas pada Aplikasi, koneksi jaringan atau infrastruktur lainnya; atau

d. kegagalan atau malfungsi sistem, tindakan atau kelalaian pihak ketiga; atau pemeliharaan terjadwal atau perawatan darurat yang wajar.

3. User menghubungi Penyedia Layanan untuk memperoleh bantuan penggunaan Waktoo hanya melalui layanan telepon di Waktu Kerja.

IX. HUBUNGAN DENGAN PIHAK KETIGA

1. Penyedia Layanan tidak akan memberikan Data User kepada pihak ketiga kecuali diwajibkan oleh hukum dan/atau atas perintah peraturan perundang-undangan atau lembaga pemerintah atau peradilan, kecuali atas persetujuan tertulis User.

2. Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas layanan pihak ketiga yang bermitra dengan Waktoo.

3. Seluruh resiko yang terjadi apabila diakibatkan oleh layanan pihak ketiga yang bermitra dengan Penyedia Layanan merupakan tanggung jawab pihak ketiga.

X. TRANSMISI ELEKTRONIK

Syarat dan Ketentuan ini, dan setiap amandemennya, dengan cara apa pun yang diterima, harus diperlakukan sebagai kontrak sebagaimana mestinya dan harus dianggap memiliki akibat hukum yang mengikat sama seperti versi asli yang ditandatangani secara langsung.

XI. FORCE MAJEURE

Dalam hal ini apabila Penyedia Layanan tidak dapat melaksanakan kewajiban baik sebagian maupun seluruhnya yang diakibatkan oleh hal-hal diluar kekuasaan atau kemampuan Waktoo, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, adanya kebijakan/peraturan pemerintah yang tidak memperbolehkan atau yang membatasi waktoo untuk beroperasi dibawah jurisdiksi hukum Indonesia, serta kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa diluar kekuasaan atau kemampuan Penyedia Layanan, maka dengan ini User membebaskan Penyedia Layanan dari segala macam tuntutan dalam bentuk apapun terkait dengan tidak dapat dilaksanakannya kewajiban oleh Penyedia Layanan.

XII. PENYELESAIAN SENGKETA

1. Dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, Penyedia Layanan dan Perusahaan melakukan pembahasan dengan itikad baik untuk mencapai penyelesaian berdasarkan kesepakatan bersama dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sejak tanggal pemberitahuan perselisihan. Namun, jika perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja, maka sengketa atau perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

XIII. KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Disclaimer

a. Waktoo tidak bertanggung jawab terhadap segala macam bentuk kelalaian yang dilakukan oleh User.

b. Dengan menggunakan Layanan Waktoo, User secara otomatis mengikuti sistem yang terdapat pada fitur-fitur Waktoo.

c. User bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran, keabsahan dan kejelasan dokumen-dokumen untuk pendaftaran Waktoo, dan dengan ini User membebaskan Waktoo dari segala gugatan, tuntutan dan/atau ganti rugi dari pihak manapun sehubungan dengan ketidakbenaran informasi, Data, keterangan, kewenangan dan atau kuasa yang diberikan oleh User.

2. Perubahan

Dengan memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada User, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, User dengan ini setuju bahwa setiap saat Waktoo berhak mengubah, yang termasuk namun tidak terbatas pada memperbaiki, menambah atau mengurangi, ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan, dan User terikat pada seluruh perubahan yang dilakukan oleh Waktoo.

3. Komunikasi

User dapat menghubungi Penyedia Layanan melalui:

a. Email : info@waktoo.id

b. Telepon : (022) 2010600

c. Kantor Waktoo :JL. Setra Sari Indah no.4 Bandung 40152

4. Sebagai tambahan dan pelengkap Syarat dan Ketentuan ini, dokumen-dokumen berikut juga berlaku terhadap penggunaan Layanan dan aplikasi Waktoo oleh User;

a. Kebijakan Privasi, yang menetapkan ketentuan-ketentuan yang berlaku ketika Penyedia Layanan mengolah setiap Data yang dikumpulkan dari User, atau yang User berikan kepada Penyedia Layanan. Dengan menggunakan Waktoo, Anda setuju dengan pengumpulan, penggunaan, pengungkapan Data Anda dan Anda menjamin bahwa semua Data yang Anda berikat adalah akurat;

b. Perjanjian Kerja Sama, yang berlaku untuk User yang berlangganan Layanan dan aplikasi Waktoo untuk jangka waktu di atas 6 (enam) bulan;

c. Perjanjian Pengguna Akhir (apabila relevan).

5. Jika terdapat pertentangan antara Syarat dan Ketentuan ini dengan Perjanjian Kerja Sama, maka ketentuan yang ada dalam Syarat dan Ketentuan ini yang berlaku.

Dengan menggunakan Waktoo, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.

XIX. PENGAJUAN REFUND

Waktoo berkomitmen untuk memproses refund dana dengan ketentuan sebagai berikut:

Refund dilakukan ke rekening bank pihak pengirim dana, dilakukan selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kerja sejak permintaan refund dan data-data yang dibutuhkan sudah lengkap diberikan oleh pelanggan kepada Perusahaan dengan mengirim email ke fo@waktoo.id dengan subject REFUND_Nama Perusahaan







Type and Hit Enter to Search
whatsapp

Hubungi Kami →